Sabtu, 06 Juli 2024

PANDUAN Perencanaan Kinerja Periode Kedua di PMM

SK KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROV. KALIMANTAN UTARA TENTANG KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2024/2025

Minggu, 26 Mei 2024

UNBOXING CARSEAT BABYDOES DRIVER - Kursi Mobil Bayi || #QCarVlog

Terima Kasih Udah Nonton Semoga Harimu Menyenangkan ——————————————————————— 
👉Subscribe...👆Like...👈Share...👇Comment...🤘🤘🤘 KONKRET konten kreatif 

👉Subscribe Youtube : https://bit.ly/2Bz7sP2 
👉Follow Instagram : https://bit.ly/2A6w5lK 
👉Tokopedia : https://www.tokopedia.com/shopmqna 
👉Shopee : https://shopee.co.id/shop_mqna 
👉Shutterstock : https://www.shutterstock.com/g/Arief_PM 

#Unboxing #Kursi #Mobil #QCarVlog #ARIEFPM #Shaluna #Qhael #Mia #Otomotif #Trip #AnitaSari #AdobePremierPro #GoProHero9 #Car #AllNewTerios #Carseat

CERITA RAKYAT - Legenda Telur Pecah - Kalimantan Utara


Cerita Rakyat Kalimantan Utara selanjutnya adalah Legenda Telur Pecah. Suatu hari Kuwanyi pergi berburu ke hutan, namun tidak seekor hewan pun yang dapat dia dapatkan. Walaupun begitu, Kuwanyi masih bisa mendapatkan seruas bambu betung dan sebutir telur, yang terletak di atas tunggul kayu Jemlay. Ketika membawanya pulang, dari dalam bambu keluar seorang anak laki-laki. Dan saat memecahkan telur, dari dalamnya keluar pula seorang anak perempuan. Kuwanyi menganggap kedua anak tersebut sebagai karunia para Dewa. Beserta istrinya, dia memelihara anak itu hingga dewasa, dan memberinya nama Jauwiru untuk laki-laki, dan Lemlai Suri untuk anak perempuan. Namun bukan hanya membesarkannya, Kuwanyi juga menikahkan keduanya. Kisah Jauwiru dan Lemlai Suri, kini menjadi lambang sebuah Monumen Telor Pecah. Monumen tersebut terletak di antara Jl. sengkawit dan Jl. Jelarai, Kota Tanjung Selor, yang mengingatkan kita tentang cikal bakal berdirinya Kesultanan Bulungan. ——————————————————————— Kelompok 3 XII A Multimedia Tugas TAV SMKN 2 MALINAU ——————————————————————— Sutradara : Priscilla Zahra Cameraman : Meilina arifia cahyaningrum Pemeran Kuanyi : Harley Jhonson Istri kuanyi : Elsa jofison Jauwiru : Garta Lemlai suri : Jane Carlina Penata costum Upik Fitriani Tiara mirvidita Citra Siti Nurjanah Risqi Dasa Editing by. Priscilla Zahra 👉Subscribe...👆Like...👈Share...👇Comment...🤘🤘🤘 KONKRET konten kreatif 👉Subscribe Youtube : https://bit.ly/2Bz7sP2 👉Follow Instagram : https://bit.ly/2A6w5lK 👉Tokopedia : https://www.tokopedia.com/shopmqna 👉Shopee : https://shopee.co.id/shop_mqna 👉Shopify : https://959436-3.myshopify.com/ #ShortMovie #CeritaRakyat #ARIEFPM #KONKRETkontenkreatif #SMKN2Malinau #videography #cinematic #Dayak #Camera #Sony #goprohero9 #bkp #dpib #multimedia #tekniklistrik #KalimantanUtara

Minggu, 21 Januari 2024

Pedoman Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMK 2024

Pedoman Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK 2024

Pedoman Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) SMK Tahun 2024

 

Penjelasan 18 RHK pada Pengelolaan Kinerja PMM Disertai dengan Poin dan Bukti Dukungnya (Dirangkum oleh Tamsiruddin, S.Pd.)


Integrasi PMM dan e-Kinerja BKN guna Transformasi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah


Jakarta, 19 Desember 2023-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengintegrasikan Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan e-Kinerja BKN. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru.

“Mulai Januari 2024 pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah lebih praktis dan relevan dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN,” ucap Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, dalam Perilisan Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, di Jakarta, Selasa (19/12).

Dalam mendukung penerapan pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah melalui PMM, pada kesempatan yang sama Dirjen GTK menyampaikan regulasi teknis berupa Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.

Dirjen GTK menjelaskan, melalui kebijakan ini, pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah menjadi lebih baik. Pertama, praktis karena dokumen yang diisi dan disiapkan menjadi lebih sedikit sehingga beban administrasi berkurang. Kedua, relevan karena praktik kinerja mengacu pada delapan indikator Rapor Pendidikan yang direkomendasikan sehingga pengelolaan kinerja sesuai dengan kebutuhan peningkatan pembelajaran di satuan pendidikan. Ketiga, berdampak nyata karena penilaian akan lebih berdampak pada kualitas pembelajaran berdasarkan observasi kelas. Selain itu, guru dan kepala sekolah juga akan mendapatkan apresiasi yang sesuai dengan kinerjanya.

“Guru dan Kepala Sekolah semakin mudah melakukan tiga tahap pengelolaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar yang terintegrasi dengan e-Kinerja,” imbuh Nunuk Suryani.

Pada tahap perencanaan, guru hanya perlu fokus meningkatkan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan capaian rapor pendidikan yang telah terintegrasi di PMM. Di tahap pelaksanaan, kepala sekolah akan melakukan observasi kelas dan melakukan penilaian berdasarkan rubrik yang telah disediakan di PMM. Pada tahap penilaian, kepala sekolah dapat melihat rangkuman pencapaian guru untuk predikat kinerja yang terintegrasi dengan sistem e-Kinerja BKN.

Dirjen Nunuk menyampaikan bahwa guru dapat mengumpulkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di PMM mulai 1 Januari 2024. Sementara itu, kepala sekolah dapat membuat SKP di PMM mulai 15 Januari 2024. Oleh karena itu, ia mengimbau guru dan kepala sekolah untuk  memahami alur dan penggunaan fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di: link.tree/pengelolaankinerjapmm. “Mulailah mengakses Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar, sekarang,” imbaunya.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto, mengatakan proses kolaborasi yang berjalan digagas bersama guna mewujudkan kebijakan dan sistem yang matang serta siap digunakan oleh guru dan kepala sekolah. “Interoperabilitas data di antara Platform Merdeka Mengajar dan e-Kinerja BKN juga diintegrasikan dengan baik supaya kedua sistem bersinergi sehingga ketika guru dan kepala sekolah menggunakannya maka para pengguna dapat merasakan kemudahan dari aplikasi tersebut,” ujarnya.

Sebelum mengakhiri, ia mengajak semua pemangku kepentingan terkait mulai dari tim BKN Pusat, Regional, Dinas Pendidikan, dan Pemerintah daerah turut mendukung dan menyukseskan pemanfataan dari fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM. “Kami percaya bahwa dengan adanya fitur pengelolaan kinerja guru ini, kita telah melangkah menuju pendidikan yang lebih baik. Mari kita bersama-sama menjadikan pengelolaan kinerja ini sebagai tonggak awal bagi perubahan positif dalam pendidikan, karena setiap langkah kecil merupakan pondasi besar bagi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (Penulis : Denty/ Editor: Denis/Azis P)




Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
 
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
 
#MerdekaBelajar
#LebihBermakna
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 746/sipres/A6/XII/2023






 


Contoh Laporan Guru Piket



Contoh Laporan Guru Piket  #pmm #ekinerja #kinerjapmm2024 #CapCut