Hukum Wanita Memakai Kosmetik dalam Islam
Menjadi wanita yang cantik awet muda dengan cara awet muda menurut islam dan indah tentu saja menjadi impian bagi semua wanita di mana hal tersebut dapat meningkatkan kenyamanan dalam segala hal, seperti selalu disayangkan dan selalu percayai dengan masing-masing sesuai dengan harapan dan setiap kali bertemu dengan membantah. Wanita cantik dan awet muda juga sedang mengerjakan lebih banyak dlaam hal pekerjaan dsb.
Nah sobat, hidup di dunia yang telah terjadi pemanasan global ini tentu tak bisa disamakan dengan jaman dulu, jika wanita jaman dulu tak pakai make up atau pelindung sinar matahari mungkin tak masalah karena alam memang masih bersahabat, tidak ada bahan kimia yang bisa bertahan karena orang yang didukung hukum kerusakan lingkungan dalam islam , dan oksigen masih banyak sehingga kulit selalu sehat.
Sementara haruskah hal tersebut terjadi di masa sekarang? Tentu saja bisa disetujui kulit akan cepat menua, kering, kusam, tidak enak dilihat, dan semua keburukan kulit lebih wajah dan kesehatan kulit terlihat jauh lebih tua dari zaman yang seharusnya dilakukan cara mempercantik diri sesuai islam dengan kosmetik. Terlebih lagi ada hal lain seperti penyakit kanker dan beragam penyakit yang bisa mengincar kapan saja.
Memang berbeda ya sobat, hidup di jaman dahulu tak bisa disamakan dengan jaman sekarang, jaman yang berubah harus dilengkapi dengan gaya hidup yang berubah juga disertai meningkatnya doa agar terlihat cantik setiap hari . Nah sobat, lalu bagaimana islam memandang hal ini? Jaman sekarang kosmetik dibutuhkan oleh semua wanita bahkan oleh pria juga yang tidak hanya untuk memperindah penampilan tetapi juga melindungi diri dari panas matahari dsb.
Untuk memahaminya lebih lanjut, yuk sobat, simak selengkapnya dalam artikel berikut, Hukum Wanita Memakai Kosmetik dalam Islam , sehingga dalam keseharian sobat tidak akan ragu lagi atau dapat mendukung kompilasi yang mengguanakan kosmetik yang sesuai dengan syariat islam seperti disertai dengan doa awet muda nabi Yusuf dan digunakan untuk beribadah.
Kosmetik dalam Pemilihan Islam
" Sesungguhnya Allah itu indah dan disukai keindahan ." (HR. Muslim). Allah itu menyukai keindahan dan kebersihan ya sobat, wanita yang mampu menjaga diri sendiri yaitu mempercayai kebersihan dan mempercantik diri dengan segala sesuatu yang halal untuk tujuan ibadah seperti menyenangkan, tentu saja menyenangkan wanita yang berhasil dan tidak merawat diri.
- "Sesunggungnya, Allah menghargai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang menyucikan dirimu." (QS. Al-Baqarah: 222)
- “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap masjid, makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. ”(QS. Al-A'raf: 31).
- “Katakanlah:“ Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik? ”Katakanlah:“ Semua yang disediakan untuk orang-orang yang beriman dalam dunia usaha , khusus untuk hari kiamat ”. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat untuk orang-orang yang tahu. "(QS. Al A'raf: 32)
Dari ayat ayat Al Qur'an ini lebih jelas ya sobat, itu Allah menyukai keindahan dan kebersihan, sehingga tidak masalah bagi perempuan yang menggunakan kosmetik dengan tujuan tersebut.
Hukum Wanita Memakai Kosmetik dalam Islam
1. Kosmetik boleh digunakan wanita dengan niat membebaskan kecantikan dan kebersihan diri untuk ibadah dan menyenangkan suami.
- " Sebaik-baik isteri yang menyenangkan jika mengundang, taat jika menyuruhnya, serta percaya diri dan hartamu saat pergi pergi ." (Diriwayatkan oleh ath-Thabrani)
- Tidak halal bagimu menikahi wanita-wanita berlalu dan tidak boleh (pula) ganti mereka dengan istri-istri (yang lain), sementara kecantikan mereka menarik hatimu, kecuali wanita-wanita (hamba sahaya) yang kamu inginkan. Dan Allah Maha rahasia segala sesuatu . "(QS.Al Ahzab: 52)
2. Kosmetik yang digunakan harus dibeli dari bahan yang halal dan dibeli atau diperoleh dengan cara yang halal.
- Barangsiapa yang mengumpukan harta dari jalan haram, kemudian dia menyedekahkan harta itu, maka sama sekali dia tidak akan menerima pahala, bahkan dosa akan menimpanya. (HR Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan al-Hakim).
- Katakanlah, “Apakah Kami akan meminta kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi melakukannya? Yaitu orang-orang yang melakukan tindakan sia-sia dalam kehidupan dunia ini, sementara mereka menyangka bahwa mereka bertindak sebaik-baiknya. (QS al-Kahfi [18]: 103-104).
3. Kosmetik tidak boleh digunakan untuk hal yang berlebihan seperti untuk pamer, diri sendiri, dan untuk menarik perhatian lelaki yang bukan muhrim.
- " Sungguh kepala salah seorang di antara kamu ditusuk dengan jarum dari besi, lebih baik dari dia yang perempuan yang tidak halal ikut ." (HR. Thabrani, Baihaqi)
- “ Janganlah kamu terlalu bangga; Sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu suka dirimu sendiri . ”
4. Kosmetik yang dapat merusak seperti menggunakan bahan berbahaya tidak diperbolehkan dalam islam sebab islam tidak disukai orang orang yang merusak diri sendiri.
- " Hukum asal sesuatu yang bermanfaat adalah mubah, sementara hukum asal dari sesuatu yang berbahaya terlarang ".
- “ Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan “. (QS. Al Baqarah: 195).
- “ Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu “. (QS. An Nisaa: 29).
5. Kosmetik yang digunakan terlalu banyak untuk dilupakan sedekah dsb maka tidak boleh, kosmetik harus digunakan sewajarnya semata-mata karena Allah.
- Dari Ibnu Mas'ud ra, bahwa Nabi saw bersabda: "Binasalah orang-orang yang berlebih-lebihan"
- Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud: " Jauhkanlah dirimu dari berlebih-lebihan (tanaththu ') dan perpecahan "
- Berkata Ibnu Jureij dari `Atho` bin Abi Rabaah:" Mereka lebih menyukai sikap berlebih-lebihan dalam segala sesuatu "
6. Kosmetik tidak bisa digunakan berlebihan seperti make up yang bisa dipakai orang, hanya boleh dipercantik sendiri agar terlihat anggun, tidak untuk berhias berlebihan.
- " Dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku (bertabarruj) seperti orang jahiliah yang dikeluarkan ." (QS. Al-Ahzab: 33).
- “ Wanita itu aurat, setuju ia keluar (dari rumah) setan senantiasa mengintainya ” (HR Tirmidzi, memulai shahih oleh al-Albani).
7. Penggunaan kosmetik karena Allah Jauh lebih baik dari wanita yang melanggar dan tidak merawat apa yang dianugrahkan oleh Allah.
- “ Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri .” (QS. Al-Baqarah: 222).
- " Kesucian adalah persyaratan iman ." (HR. Muslim).
- “ Agama Islam itu bersih (suci), maka haruslah kamu membiarkan kebersihan. Sesungguhnya tidak akan masuk surga, kecuali orang-orang suci . ”(HR. Baihaqi).
- ” Fitrah manusia ada lima, yaitu dikhitan, mencukur rambut kemaluan, mengunting kumis, memotong kuku, dan mencabuti bulu ketiak .” (HR. Bukhari)
- “ Wahai Abu Hurairah, potonglah kuku-kukumu. Sesungguhnya setan mengikat kuku-kuku yang panjang . "(HR. Ahmad).
- " Kesucian adalah sebagian besar dari iman ." (HR. Muslim, Bab Fadhl Al Wudhu, No. 223. Ahmad No. 21834)
8. Penggunaan kosmetik wanita muslim harus disesuaikan dengan jilbab sesuai syariat islam.
- (QS. An-Nuur, 24: 31)
“ Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'Biarkanlah mereka memegang pandangannya dan pertanggungannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa-biasa saja tampaknya terlihat. Dan biarkanlah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah mereka menampakka perhiasannya, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka
atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudara lelaki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita mereka, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. '”
Nah sobat, jadi sekarang sobat sudah sepakat ya, perempuan muslim terbaik atau perempuan pakai kosmetik yang aman dan halal dengan tujuan untuk membantu diri sendiri, bisa menjaga kebersihan, amankan anugrah yang diberikan Allah, dan untuk orang bebas yang disayangi muhrimnya seperti untuk suami.
Menggunakan kosmetik yang berlebihan, menggunakan pamer, menggunakan uang yang haram, menggunakan bahan yang berbahaya, dan menggunakan hal hal yang berlebihan seperti yang dilakukan oleh orang kafir. Lakukan semata karena Allah dengan niat memperindah diri dan ibadah.
Segala sesuatu yang cantik memang lebih menyenangkan dan lebih indah dilihat ya sobat, namun tentu saja lebih indah dilihat yang terlihat buatan, sebab itu, menggunakan kosmetik sesuai kebutuhan agar sobat semua tetap memiliki kecantikan alami yang tidak terbebas dengan baik cantik dan cantik rupanya.
Demikian yang dapat penulis sampaikan, jangan lupa untuk memakia kosmetik yang aman untuk Anda sendiri ya teman juga jangan pernah memakainya dengan tujuan untuk riya dan berbangga diri, jadikan segala sesuatu sebagai jalan untuk beribadah bagi Allah. Oke sobat, sampai jumpa di artikel selanjutnya, terima kasih..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar